SELAMAT DATANG
PIHC

WHISTLEBLOWING SYSTEM


PIHC Whistleblowing System (WBS) merupakan aplikasi yang dikembangkan PIHC untuk sarana bagi whistleblower untuk memberikan pengaduan dugaan pelanggaran/fraud yang telah terjadi maupun yang akan terjadi di lingkungan PIHC Group yang melibatkan seluruh stakeholder PIHC Group sesuai dengan kewenangan PIHC.

Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi adanya pelanggaran/fraud, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini.

Pentingnya Whistleblowing System
Sesuai dengan komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) yang selanjutnya disebut selanjutnya disebut (”Pupuk Indonesia Holding Company/PIHC”) dalam melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan secara konsisten dan berkesinambungan, maka Perusahaan berkomitmen penuh untuk menyediakan sistem bagi penegakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Sebelumnya, Perusahaan telah menyusun Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (SPP) WBS dalam rangka memberikan kesempatan kepada segenap Insan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan pihak eksternal lainnya untuk dapat menyampaikan laporan/pengaduan/penyingkapan mengenai dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, serta nilai-nilai etika yang berlaku kepada Perusahaan, berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta dengan niat baik untuk kepentingan Perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, maka untuk meningkatkan efektifitas sistem ini, diperlukan suatu sistem pelaporan pelanggaran (WBS) berbasis Teknologi Informasi (TI). Sistem ini bertujuan untuk memudahkan penyampaian laporan/pengaduan/ penyingkapan dugaan pelanggaran yang diindikasi terjadi di Perusahaan. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk dapat merahasiakan identitas pelapor sehingga memberikan rasa aman bagi si pelapor. Dengan terbangunnya sistem ini diharapkan penatausahaan, penanganan dan pemantauan pengaduan dapat terselenggara dengan efektif, efisien, terkoordinasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, peran aktif anda sangat diharapkan guna menciptakan PIHC Group bersih. Jika anda mengetahui adanya dugaan pelanggaran/fraud di lingkungan PIHC, segera laporkan kepada kami melalui PIHC WBS System.
MEKANISME PELAPORAN PENGADUAN
  • 1

    Klik menu "Kirim Pengaduan" untuk melaporkan pengaduan. Pastikan anda membaca kriteria pengaduan sebelum anda mengirimkan pengaduan. Pengaduan ini bersifat anonim sehingga anda tidak perlu mengisi data diri Anda.

  • 2

    Ikuti prosedur selanjutnya dengan memilih dua salah satu opsi aduan yaitu : Opsi pertama yaitu pilihan untuk Anda yang membuat pengaduan pelanggaran/fraud untuk PERTAMA KALI dan opsi kedua untuk anda yang akan berkomunikasi dengan petugas WBS sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang dibuat sebelumnya.

  • 3

    Lanjutkan dengan pengisian FORM yang terdiri dari pengisian nama yang diduga terlibat (bisa lebih dari 1 orang), kategori pelanggaran (berupa pilihan), unit kerja/kompartemen/perusahaan tempat terjadinya penyalahgunaan (berupa pilihan), memberikan uraian tindakan pelanggaran (Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana), dan melengkapi dengan bukti awal dalam bentuk data, foto, rekaman, atau dokumen lain yang dapat dilampirkan.

KIRIM PENGADUAN

Jika Anda mengetahui adanya dugaan pelanggaran/fraud di lingkungan PIHC, segera laporkan kepada kami melalui PIHC WBS System. Dengan melaporkan pelanggaran, Anda turut menciptakan lingkungan PIHC yang bersih dan berintegritas.

Anda tak perlu khawatir untuk mengirimkan pengaduan. PIHC akan merahasiakan informasi Anda sebagai whistleblower. PIHC hanya akan fokus pada kasus yang dilaporkan.

KONTAK KAMI

Tim WBS PT Pupuk Indonesia (Persero) Jl. Taman Anggrek – Kemanggisan Jaya, Jakarta 11480

JUMLAH ADUAN
  • HARI INI

    0

    LAPORAN
  • HARI
    SEBELUMNYA


    234

    LAPORAN
  • TOTAL
    KESELURUHAN


    234

    LAPORAN
Terhitung Bulan Juni 2023